Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

China, Jepang dan Korea Eksportir Terbesar Peralatan Medis Covid-19 ke Indonesia

Gelombang kedua wabah Covid-19 belum lama ini telah mengakibatkan peningkatan drastis permintaan tabung oksigen di Indonesia.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in China, Jepang dan Korea Eksportir Terbesar Peralatan Medis Covid-19 ke Indonesia
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SCREENING - Petugas melakukan screening donor plasma konvalesen kepada karyawan RS Manyar Medical Center dan masyarakat, Kamis (29/7). Kegiatan itu untuk memenuhi kebutuhan darah plasma konvalesen yang menipis dan menunjang terapi penyembuhan pasien Covid-19. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) *** Local Caption *** 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan sejumlah barang dalam penanganan pandemi virus Corona dan pengadaannya dibebaskan bea masuk dan pajak impor.

Fasilitas ini diatur melalui PMK 92/2021 ini, diberikan sebagai bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Sedikitnya ada tujuh barang tambahan yang mendapat fasilitas fiskal tersebut, untuk menjamin ketersediaannya saat ini.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Syarif Hidayat beberapa barang tambahan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan karena ketersediaannya sangat krusial saat ini.

"Barang-barang tersebut adalah obat, peralatan medis, dan kemasan oksigen. Karena itu dalam aturan terbaru ini kami menambahkan tujuh jenis barang yang diberikan fasilitas fiskal," katanya seperti dilansir dari situs DJBC, Jumat (30/7/2021).  

Baca juga: Tabung Oksigen Terbatas, Menkes Andalkan Impor Oxygen Concentrator sebagai Solusi

Barang-barang yang dikategorikan sebagai barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat berasal dari luar negeri, pusat logistik berikat, atau industri dalam negeri seperti kawasan berikat/gudang berikat, kawasan ekonomi khusus atau free trade zone, serta perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.

Baca juga: Pemerintah Impor Obat Covid, Anggota Komisi IX : Awasi Jalur Distribusi Obat

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini, dari 10 besar pengekspor peralatan medis ke Indonesia, China menyumbang porsi terbanyak disusul Jepang dan Korea.

Baca juga: Beberkan Langkah Pemenuhan Obat untuk Pasien Covid-19, Luhut Sebut Telah Impor 4 Obat Mahal

China menduduk peringkat tertinggi bernilai 8,67 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.486) atau 26,65 persen dari seluruh impor peralatan medis Indonesia selama 3 Mei hingga 3 Juli.

Impor peralatan medis Indonesia selama periode dua bulan tersebut, 41,99 persen merupakan alat tes PCR senilai 13,67 juta dolar AS.

Sementara alat tes cepat menyumbang 18,7 persen dengan nilai 6,1 juta dolar AS dan ventilator menyumbang 6,85 persen.

Dilansir dari Xinhua, Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun mengatakan, bulan ini kedutaannya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan sejumlah perusahaan China guna memasok lebih banyak peralatan medis ke Indonesia.

Salah satu produk yang diimpor adalah tabung oksigen.

Gelombang kedua wabah Covid-19 belum lama ini telah mengakibatkan peningkatan drastis permintaan tabung oksigen di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, awalnya kebutuhan tabung oksigen tercatat 60 ton per hari menjadi 4.000 ton per hari.

“Kami berupaya mendapatkan lebih banyak tabung oksigen dari luar negeri, terutama Singapura, China, dan beberapa negara lainnya,” kata Nadia dalam webinar pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu mengatakan bahwa Indonesia berencana mencari bantuan dari sejumlah negara asing jika kasus Covid-19 harian melampaui angka 40.000.

Senin 12 Juli 2021, Indonesia mencatatkan 40.427 kasus COVID-19 harian, yang merupakan angka kasus harian tertinggi, dan 891 kematian baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas