Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dia menilai sorotan mata publik makin banyak terhadap kegiatan donasi ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris turut memberikan pandangan terkait uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ke pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19.

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dia menilai sorotan mata publik makin banyak terhadap kegiatan donasi ini.

Baca juga: Pengelolaan Dana Hibah Covid-19 Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Harus Diawasi Ketat & Berlapis

"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar tidak menyumbang Rp 2 triliun? Mana uangnya?" ujar dia melalui postingan Instagram, Senin (2/8/2021).

Menurut Hotman, teknis pencairan uang sumbangan tersebut sedikit jelas sudah disampaikan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui blog pribadinya.

Baca juga: Kompolnas Minta Pengelolaan Dana Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Diawasi Ketat dan Berlapis

"Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Di mana uangnya? Apakah yang disumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan Rp 2 triliun?" katanya.

Terakhir, dia mempertanyakan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak jika uang Rp 2 triliun itu akan masuk surat pemberitahuan tahunan (SPT) atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat, apakah uang Rp 2 triliun ini dilapor di SPT!? Karena uang pajak demi negara dan rakyat!" pungkas Hotman.

Dana Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, BI Sebut Mekanisme Transfer Biasa Langsung ke Rekening Tujuan

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menuturkan mekanisme transfer uang sejumlah Rp 2 triliun bisa dilakukan dengan cara normal.

Hal ini terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan seperti yang ramai diberitakan.

Baca juga: Simpang Siur Pencairan Uang Rp 2 Triliun Sumbangan Akidi Tio, Reaksi Polda Sumsel hingga Keluarga

"Pernyataan kami sama dengan Pak Hari Widodo (Kepala Perwakilan Bank Indonesia, red) bisa transfer biasa normal ke rekening yang dituju," kata Junanto dihubungi Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, momentum ini akan lebih pantas tidak dilihat dari sisi prosedur transfernya tetapi niat baik dari keluarga.

Baca juga: Akidi Tio akan Sumbang Rp 2 Triliun, Menteri Era SBY Ini Ingatkan Tiga Kejadian Masa Lalu

Junanto menekankan situasi saat ini perlunya semangat untuk saling membantu.

"Yang harus dicontoh agar bahu membahu berbagi menangani pandemi," tambahnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas