Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Berikut!
Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status penerima bantuan UMKM secara online melalui cara berikut ini.
Pemberian bantuan kepada para pelaku UMKM ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM.
Bantuan disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Dana BPUM disalurkan kepada pelaku UMKM dari mulai Juli hingga September 2021.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya
Berikut Cara Cek Status Bantuan UMKM:
1. BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Menteri Kesehatan Terima Bantuan 3.000 Unit Konsentrator Oksigen untuk Pasien Covid-19
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu
Syarat Penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Tak Hanya 3,5 Juta Vaksin Moderna, AS Juga Beri Bantuan Oksigen, Alkes hingga Obat untuk Indonesia
Cek kelengkapan data, jika Anda belum juga menerima bantuan:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Cara Mencairkan Bantuan UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Secara Online