Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Satgas Waspada Investasi: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp 117,4 Triliun

Satgas Waspada Investasi, menyatakan dalam 10 tahun terakhir kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,4 triliun

Editor: Sanusi
zoom-in Satgas Waspada Investasi: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp 117,4 Triliun
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, menyatakan dalam 10 tahun terakhir kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,4 triliun selama periode 2011 hingga 2021.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, ini dana yang sangat banyak dari tindakan penipuan oleh para pelaku.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Opsi Investasi, Bisa Seperti Belanja Online

"Ini yang sangat merugikan masyarakat," ujarnya dalam webinar "Yuk Berinvestasi di Pasar Modal", Kamis (5/8/2021).

Tongam menjelaskan, kerugian di 2011 itu paling banyak mencapai Rp 68,62 triliun, kemudian turun dari 2012 hingga 2019 di angka Rp 4 triliun.

Baca juga: OJK: Investor Ritel Melek Keuangan Dapat Lindungi Dirinya Sendiri dari Penipuan

"Kemudian di 2020 naik lagi sebesar Rp 5,97 triliun dan mudah-mudahan 2021 ini jumlahnya bisa menurun," katanya.

Tetapi, dia menambahkan, jumlah yang kita lihat ini tidak membuat penawaran investasi ilegal menjadi berhenti karena selalu ada saja caranya.

Berita Rekomendasi

"Selalu menempatkan penawaran di hati masyarakat kita dengan berbagai cara yang dilakukan mereka, sehingga masyarakat yang berharap keuntungan mengalami kerugian," pungkas Tongam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas