Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang BLT - Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di BRI, akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

BRI melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Hal ini memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan kuota antrean secara online atau tidak perlu antre datang ke bank terlebih dahulu.

Penerima BPUM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Setelah itu, antrean akan didapatkan oleh penerima BPUM, sehingga penerima tak perlu lagi datang langsung ke bank hanya untuk mengambil antrean.

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

BERITA REKOMENDASI

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), Akses bpjsketenagakerjaan.go.id


Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas