Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Dapat Diskon Token Listrik PLN 50%, Stimulus Diperpanjang hingga Desember 2021

Diperpanjang hingga bulan Desember 2021, berikut cara dapat diskon token listrik PLN 50% untuk bulan Agustus 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CARA Dapat Diskon Token Listrik PLN 50%, Stimulus Diperpanjang hingga Desember 2021
Tangkap layar akun Instagram @pln123_official
Stimulus Listrik PLN - Diperpanjang hingga bulan Desember 2021, ini cara dapat diskon token listrik PLN 50% dan 25% untuk bulan Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dapat diskon token listrik PLN 50% untuk bulan Agustus 2021.

Sebelumnya, diskon token listrik PLN ini berlaku hingga bulan September 2021, namun kini diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan pers bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

"Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun," terang Sri Mulyani.

Diskon token listrik dari PLN ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN Bulan Agustus 2021, Tak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Klaimnya, Bukan di stimulus.pln.co.id

Skema Perpanjangan Diskon Token Listrik PLN:

Diskon 50%

BERITA REKOMENDASI

- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25%

- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)


Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas