Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Mulai Cair

Cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang mulai dicairkan. Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP lalu masukkan NIK dan nama.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Mulai Cair
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang mulai dicairkan. Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP lalu masukkan NIK dan nama. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek status penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta, klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.

Pemerintah melalui menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal dengan BLT subdisi gaji.

Kini, BLT subsidi gaji mulai disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bagi para penerima.

Adapun besaran dana BLT subdisi gaji yang diterima setiap pekerja, karyawan, atau buruh sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima BSU di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK

Baca juga: Buka Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Untuk mengecek apakah status para pekerja termasuk dalam penerima BLT subdisi gaji, dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta di HP:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

BERITA TERKAIT

2. Gulir ke bawah dan pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.

5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari calon penerima BSU.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas