Wapres Ajak Umat Islam Wakaf Uang untuk Pembangunan, Tiru Kuwait dan Mesir
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan sejumlah negara telah menggunakan dana wakaf uang untuk pembangunan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan sejumlah negara telah menggunakan dana wakaf uang untuk pembangunan.
Wapres menyampaikan itu melalui video cnference di acara Gerakan Sadar Wakaf “Sumatera Berwakaf”, Jumat (13/8/21).
Wapres mencontohkan, di Kuwait dana wakaf terus berkembang dalam berbagai proyek investasi pembangunan properti, pertokoan, pemukiman selain masjid-masjid.
Sementara di Mesir, dana wakaf juga dikembangkan melalui investasi infrastruktur seperti pengelolaan terusan Suez dan untuk pembiayaan Universitas Al-Azhar.
“Dengan demikian dana wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada umat. Oleh karena itulah maka wakaf dinamakan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada pemberi wakaf (wakif),” ucap Ma'ruf.
Baca juga: Yakaafi Kembangkan Wakaf Produktif untuk Bantu Kemandirian Pesantren
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau Syamsuar dan masyarakat Riau atas inisiatif mereka menjadikan “Gerakan Sadar Wakaf” menjadi gerakan moral bersama di Provinsi Riau dan diperluas hingga mencakup wilayah Sumatera.
Baca juga: Asisten Staf Khusus Wapres Dorong Pendirian Bank Wakaf Mikro Pertama di Bengkulu
“Semoga gerakan ini menambah motivasi, semangat, dan juga menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya untuk menggelorakan gerakan wakaf,” tambahnga
Wapres sebelumnya menguraikan tiga upaya yang dapat meningkatkan potensi wakaf uang di Indonesia.
Pertama, Wapres menekankan, perlunya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, karena selama ini sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional.
Selama ini wakaf dinilai hanya berorientasi pada aset seperti tanah, gedung dan lain-lain, sehingga wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan kaum the haves (golongan berada), padahal wakaf juga dapat diberikan dalam bentuk uang.
Upaya ini juga telah dilakukan pemerintah, dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Volume Transaksi Wakaf Bank Syariah Indonesia Masih Rendah
“Perlu lebih gencar lagi memberikan sosialisasi dan edukasi terkait wakaf kepada seluruh kalangan masyarakat khususnya kepada generasi milenial,” urainya.
Kedua, lanjut Wapres, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Dengan dicanangkannya GNWU Sumatera Berwakaf dan Riau Berwakaf, wakaf yang akan disampaikan oleh masyarakat akan semakin beragam.
“Dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya,” jelasnya.
Upaya ketiga, menurut Wapres yang diperlukan adalah sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidang wakaf, agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga.
“Pengelolaan wakaf harus ditangani oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang wakaf, dan pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan,” imbau Wapres.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya,” pungkasnya.