Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Dilengkapi Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Dilengkapi Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. Dalam artikel terdapat cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM secara online.

Untuk mencairkan bantuan UMKM, kini Anda tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nah, untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, Anda dapat mengakses situs BRI dan BNI.

Caranya, login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM di BRI.

Selain itu, penerima BPUM juga bisa dilihat melalui laman banpresbpum.id.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM.(Istimewa)

Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Berita Rekomendasi

Diketahui, Bank BRI telah meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM dengan melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi Sistem Reservasi BPUM.

Melalui eform, nasabah dapat melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrian Unit Kerja Operasional (UKO).

Sehingga nasabah dapat langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang dipilih.

Berikut ini alur layanan BPUM Reservation System, sebagaimana yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas