Tiga Langkah Utama Kemendag Genjot Perdagangan Digital
Kemendag akan mengawal arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan ekonomi digital.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengawal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memasifkan ekonomi digital.
Tercatat, sepanjang 2020 nilai perdagangan digital mencapai Rp 250 triliun, dan akhir tahun ini diprediksi sebesar Rp 330 triliun.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, ada tiga langkah utama Kemendag dalam menggenjot digitalisasi perdagangan.
"Pertama, bekerja sama dengan stakeholder dalam membentuk jaringan provider digitalisasi perdagangan. Dalam hal ini kami berhubungan dengan Bank Indonesia, penyedia layanan digital swasta dan lain-lain," kata Jerry, Selasa (17/8/2021).
Kedua, kata Jerry, melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital.
Baca juga: Jokowi: 14 Juta UMKM Telah Masuk Pasar Digital
Kemudian, ketiga yaitu mengembangkan perdagangan digital ke produk-produk digital itu sendiri.
“Jadi sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan bukan hanya menjual barang-barang fisik saja dalam platform digital, tetapi juga mengembangkan perdagangan produk-produk digital karya anak negeri," tutur Jerry.
Baca juga: Jokowi: Partisipasi UMKM Kembangkan Ekonomi Digital Mempermudah Masuk Rantai Global
Bentuk produk digital yaitu aplikasi, platform, alat simulasi, game online, hingga produk animasi.
Menurutnya, generasi muda pada saat ini hanyak menggeluti bidang-bidang tersebut, dan perlu fasilitasi agar produknya bisa bersaing, serta mempunyai pasaran yang luas seperti produk luar negeri.
Baca juga: Transformasi Digital, UMKM Diajak Jangkau Pasar Lebih Luas di Platform Konekto
"Potensinya pun luar biasa karena karya digital developer-developer Indonesia bukan hanya bagus secara teknologi tetapi juga artisitik dan menarik secara visual. Hal ini tidak lepas dari latar belakang budaya yang sangat beragam," paparnya.
Selain itu, Jerry menyebut produk digital lain yang juga sangat berpotensi yaitu aset digital berbentuk kripto, di mana saat ini belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital karena belum lengkapnya aturan, dan belum terbentuknya bursa crypto di Indonesia.
Padahal secara riil, kata Jerry, perdagangan aset kripto sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.
“Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan resiko, serta perlindungan konsumen," ujarnya.
"Karena itu bursa kripto harus segera kita dirikan. Mudah-mudahan dalam semester II 2021 bursa kripto sudah resmi berdiri di Indonesia," sambung Jerry.