Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ikuti Caranya

Pemerintah kembali memberikan BLT kepada pelaku UMKM, segera cek bantuan secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak caranya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ikuti Caranya
Istimewa
Ilustrasi Uang - pemerintah kembali memberikan BLT kepada pelaku UMKM, segera cek bantuan secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak caranya. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH, Bansos Tunai, dan Beras 10 Kg Secara Online

Baca juga: LOGIN Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta, Status hingga Pencairan

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas