Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Ini Cara Cek Daftar Penerima

Penyaluran BLT UMKM dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021, ini cara mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Ini Cara Cek Daftar Penerima
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Penyaluran BLT UMKM dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021, berikut ini cara mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tanpa perlu antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre, lengkap beserta cara cek penerimanya.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum: Begini Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai NIK Tanpa Antre

Baca juga: CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bisa via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175

Dikutip dari akun Instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Berita Rekomendasi

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas