Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Ambil Antrean Online

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Ambil Antrean Online
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM.

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Hipmi: Sektor UKM Harus Diberikan Ruang untuk Bangkit

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

Berita Rekomendasi

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: Tingkatkan Ketepatan Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas