Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Ini cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum, dilengkapi cara cek penerimanya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, bisa dicairkan tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana BLT UMKM tanpa perlu antre, dilengkapi cara cek penerimanya.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain itu, penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Berikut Caranya

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021, Segera Cair September Mendatang!

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas