Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

LOGIN eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai NIK Tanpa Antre

Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai NIK Tanpa Antre
Istimewa
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre dengan login ke eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre.

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Adapun dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta disalurkan hingga bulan September 2021.

Baca juga: Dukung UMKM dan Bengkel Lokal, Lazada Perkenalkan Pojok Otomotif

Baca juga: Ekosistem Digital MIND dan Shipper Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Ekspor 

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre. 

Caranya yakni dengan reservasi secara online.

Status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas