Subholding Gas Pertamina Bersama MEA dan WLI Penuhi Kebutuhan Listrik 30 MW
PT Pertamina (Persero) memperkuat strategi dan layanan ramah lingkungan, serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di masa transisi energi saat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memperkuat strategi dan layanan ramah lingkungan, serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di masa transisi energi saat ini.
Melalui afiliasi PGN subholding gas Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) bersama BUMD PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) atau MEA melaksanakan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Maluku Baku Gandeng dengan PT Wahana Lestari Investama (WLI).
HoA tersebut merupakan perjanjian kerjasama pembangunan, penyaluran, dan pengembangan infrastruktur energi berbasis gas bumi di Pulau Seram untuk mendukung kebutuhan listrik WLI sebesar 30 MW di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, penandatanganan HoA Maluku Baku Gandeng akan mendukung kebutuhan energi WLI, sekaligus memacu pengembangan industri berbasis gas bumi lainnya di Pulau Seram.
Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Optimistis Target Pengeboran 161 Sumur Tercapai dalam Empat Bulan
“Penandatanganan ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi PT WLI sekitar 30 MW, namun diharapkan akan turut memacu pengembangan berbagai industri lain di Pulau Seram dengan energi berbasis gas bumi asli Maluku,” kata Wiko dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Direktur Utama WLI, Karel A. Ralahalu menyampaikan, kehadiran listrik yang bersumber dari pemanfaatan gas bumi di wilayah kerja migas Seram Non-Bula memberikan solusi bagi WLI untuk dapat mengakses energi yang lebih bersih dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pertagas dan MEA membangun infrastruktur energi yang bersumber dari gas bumi Maluku sendiri, hal ini sangat mendukung efisiensi WLI pada aspek kebutuhan energi yang saat ini diperkirakan memakan 60 persen biaya operasional Perusahaan,” ucap Karel.
Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerjasama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.