Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HIPMI: Kalau Harga PCR Turun, Eceran Tertinggi di Reagen Juga Harus Diatur

Terhitung sejak 17 Agustus 2021, pemerintah resmi menurunkan harga layanan tes PCR dari Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di wilayah Jawa-Bali

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in HIPMI: Kalau Harga PCR Turun, Eceran Tertinggi di Reagen Juga Harus Diatur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung sejak 17 Agustus 2021, pemerintah resmi menurunkan harga layanan tes PCR dari Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah lainnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI Sari Pramono mengungkapkan bahwa seharusnya penurunan Tarif PCR memperhatikan suara-suara dari pengusaha.

“Pada dasarnya, kami mendukung penurunan harga tarif PCR, namun pemerintah juga harus menekan harga PCR Kit,” Ungkap Sari.

Sari mengungkapkan untuk Pengujian tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang harganya mahal dan harus impor.

Belum lagi setiap pengoperasian laboratorium membutuhkan adanya tenaga ahli medis yang mumpuni.

Selain itu penanganan limbah agar virus jangan sampai tersebar secara tidak sengaja juga menjadi beban biaya yang tidak sedikit. Komponen-komponen inilah yang dinilai sangat mempengaruhi tarif PCR di masyarakat.

Baca juga: Siasati Sanksi Internasional, Korea Utara Produksi Peralatan Tes PCR Sendiri

“Apalagi reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai banyak yang harus diimpor dari luar negeri. Jika pemerintah menurunkan besaran tarif PCR, pemerintah juga seharusnya membantu menurunkan harga ketiga komponen tersebut dan terutama pemerintah harus bisa mengatur harga eceran tertinggi Reagen,” ungkapnya.

Baca juga: Ikut Kebijakan Pemerintah, Bandara Ngurah Rai Bali Kenakan Tarif Layanan Tes Swab PCR Rp 495 Ribu

BERITA REKOMENDASI

Senada dengan pernyataan tersebut, artis yang juga praktisi kesehatan Dr. Tompi mengungkapkan bahwa, Pemerintah sudah sangat tepat mengatur dengan baik hilir pelaksanaan harga PCR di lapangan.

Tetapi pengendalian harga ini juga harus dimulai dari hulu seperti tarif impor alat kesehatan.

“Biaya-biaya dasar dalam komponen PCR juga harus ditekan sehingga penanganan tarif PCR dari hulu ke hilir akan berdampak maksimal dalam membantu pemerintah untuk memperluas tracing Covid-19,” ungkapnya.

“Penurunan tarif tes PCR memang bisa memperluas tracing. Sebagai dokter, saya sangat senang, karena aksesibilitas masyarakat terhadap PCR bisa semakin tinggi," katanya.

"Tapi jika pemerintah gagal menekan harga dasar reagen, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, ini juga akan menjadi bumerang bagi laboratorium-laboratorium klinis, ataupun rumah sakit-rumah sakit penyedia layanan test PCR,” tutupnya. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas