Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek penerima dan cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre, segera akses eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Berikut ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tanpa perlu antre, segera akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Baca juga: Mendag Ungkap Dua Kunci Utama agar Digitalisasi UMKM Indonesia Berjalan Mulus

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas