Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre

Simak cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Beserta cara pencairan tanpa antre.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Ini cara pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, beserta cara pencairan tanpa antre.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Selain itu, calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Siapkan KK dan KTP

Baca juga: Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Dapat Dicek Melalui Chat Whatsapp atau Hubungi Call Center 175

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

BERITA REKOMENDASI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.


Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas