Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara lakukan reservasi online untuk cairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Kini, penerima BPUM bisa mendapatkan antrean tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.

Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum, penerima BPUM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Dapat Dicek Melalui Chat Whatsapp atau Hubungi Call Center 175

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

BERITA REKOMENDASI

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.


Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas