Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek dan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di BRI, akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

BRI telah melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Sehingga memungkinkan penerima BLT UMKM untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Cukup akses laman eform.bri.co.id/bpum dan para penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Berikut Syaratnya

Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

Berita Rekomendasi

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas