Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mantan Dirut BEI : Otoritas Pasar Modal Harus Bisa Hilangkan Praktek Manipulasi Pasar

Otoritas pasar modal harus mampu mengikis praktek manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Dirut BEI : Otoritas Pasar Modal Harus Bisa Hilangkan Praktek Manipulasi Pasar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saham teknologi yang tergabung dalam index IDXTECHNO tercatat naik 843%. Kenaikan tersebut, menurut Lucky jauh melampaui performa index lain di Bursa Efek Indonesia.

Fenomena window dressing yang kerap terjadi menjelang akhir tahun dan adanya Januari Effect telah memicu kenaikan sejumlah saham.

Baca juga: Minat Milenial Indonesia Jadi Investor Ritel Meningkat Tapi Masih di Bawah Hong Kong

Hal ini perlu dicermati regulator dalam mengambil keputusan suspensi saham,"  kata Lucky.

Per Agustus 2021, kinerja pasar saham Indonesia yang dimulai dengan dengan langkah lamban dan cenderung memerah justru banyak dihiasi oleh intervensi otoritas terhadap sejumlah emiten yang diperdagangkan.

Tercatat pada 2 Agustus tiga saham dikenai suspensi yakni Bhakti Multi Artha (BHAT), Bali Bintang Sejahtera (BOLA) dan Triniti Dinamik (TRUE).

Dua saham telah kembali diperdagangkan yakni BOLA dan TRUE, sementara BHAT masih menjalani suspensi.

Menyusul BHAT, pada 6 Agustus saham Bentoel Internasional Investama (RMBA) terkena suspensi.

Berita Rekomendasi

Baik BHAT dan RMBA sampai saat ini statusnya masih belum dapat diperdagangkan.

Pada 9 Agustus saham Ladang Baja Murni (LABA) dan Yelooo Integra Datanet (YELO) secara bersamaan terkena suspensi selama sehari.

Tercatat pada 10 Agustus, ketika LABA dan YELO diijinkan kembali diperdagangkan, dua saham lain yakni Boston Furniture Industries (SOFA) dan Panca Global Kapital (PEGE) dikenai suspensi selama dua hari.

Satu saham di hari itu yang kembali terkena suspensi cukup lama adalah saham BOLA yang kena semprit untuk kedua kalinya dan harus parkir selama 10 hari atau baru dapat diperdagangkan per tanggal 20 Agustus.

Hampir serupa BOLA, saham PEGE pada 16 Agustus kembali terkena suspensi selama sepekan atau baru dapat diperdagangkan per 23 Agustus.

Dua hari berselang, 18 Agustus giliran dua emiten kena semprit yakni UANG dan TECH.

Masing-masing terkena suspensi selama sehari. Suspensi sehari juga dikenakan terhadap Hotel Sahid Jaya International (SHID) pada 19 Agustus.

Epidemi COVID19 yang berimbas pada perpanjangan PPKM yang dicicil Pemerintah membuat kinerja emiten yang bergerak di bidang transportasi pun loyo, salah satunya Weha Transportasi Indonesia (WEHA) yang pada 20 Agustus dikenai suspensi selama 3 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas