Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Simak Caranya

Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre lewat eform.bri.co.id/bpum. Simak caranya di sini.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Simak Caranya
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre lewat eform.bri.co.id/bpum. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online, beserta cara mencairkan dananya tanpa antre.

Diketahui, penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Baca juga: Zulhas Tekankan Pentingnya UMKM Tahu Sumedang Bagi Perekonomian

Baca juga: Anggota Komisi XI Berharap Peraturan OJK Bisa Dirasakan oleh Bank Kecil dan UMKM

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

BERITA REKOMENDASI

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.


4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas