Mulai 1 September 2021, Calon Penumpang Pelni Wajib Memiliki Aplikasi PeduliLindungi
Melalui aplikasi ini maka data lokasi bepergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 September 2021, PT Pelayaran Indonesia (Persero) atau Pelni mewajibkan calon penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Sodikin mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung perusahaan dalam mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan penjualan tiket.
"Kebijakan ini, akan mulai diterapkan pada 1 September 2021. Bagi calon penumpang wajib mengisi data diri di PeduliLindungi sebelum membeli tiket dan melakukan perjalanan," ucap Sodikin, Minggu (29/8/2021).
Menurut Sodikin, melalui aplikasi ini maka data lokasi bepergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan vaksinasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi," ucap Sodikin.
Baca juga: Pelni Sulap 6 Kapal Penumpang Menjadi Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
Aplikasi PeduliLindungi, lanjut Sodikin, tidak hanya digunakan untuk memvalidasi data vaksinasi calon penumpang, tetapi juga untuk mengetahui hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen guna mencegah upaya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan.
"Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, saat ini seluruh calon penumpang kapal Pelni diimbau agar melakukan tes swab RT-PCR atau Rapid Antigen pada laboratorium atau fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan," ujar Sodikin.
Ia juga menambahkan, saat ini screening awal calon penumpang Pelni dimulai sejak pembelian tiket kapal Pelni baik melalui loket di kantor cabang ataupun melalui website, mobile apps dan travel agent.