Calon Penumpang PT Pelni dan PT KAI Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi pedulilindungi sebagai syarat perjalanan akan membebani masyarakat karena tidak semua masyarakat terbiasa dan menggunakan HP canggih.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pelayaran Indonesia (Persero) atau Pelni dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang melakukan perjalanan.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Sodikin mengatakan, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan mulai berlaku pada 1 September 2021.
Kebijakan ini, mendukung perusahaan dalam mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan penjualan tiket.
"Bagi calon penumpang wajib mengisi data diri di PeduliLindungi sebelum membeli tiket dan melakukan perjalanan," ucap Sodikin, Minggu (29/8/2021).
Menurut Sodikin, melalui aplikasi ini maka data lokasi bepergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan vaksinasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi," ucap Sodikin.
Aplikasi PeduliLindungi, lanjut Sodikin, tidak hanya digunakan untuk memvalidasi data vaksinasi calon penumpang, tetapi juga untuk mengetahui hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen guna mencegah upaya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan.
Baca juga: Pelni Sulap 6 Kapal Penumpang Menjadi Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
"Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, saat ini seluruh calon penumpang kapal Pelni diimbau agar melakukan tes swab RT-PCR atau Rapid Antigen pada laboratorium atau fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan," ujar Sodikin.
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini screening awal calon penumpang Pelni dimulai sejak pembelian tiket kapal PELNI, baik melalui loket di kantor cabang ataupun melalui website, mobile apps dan travel agent.
Begitupun dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta, yang telah mengintegrasikan sistem boarding ticket dengan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh yang sudah mengisi data diri di aplikasi PeduliLindungi akan muncul informasi bahwa sudah menerima vaksin Covid-19.
"Selain itu, informasi mengenai syarat dokumen perjalanan seperti hasil tes Covid-19 RT-PCR maupun rapid test antigen akan muncul di layar sistem boarding," ucap Eva, Minggu (29/8/2021).
Meski sudah terintegrasi, kata Eva, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan.
"Selain itu, untuk calon penumpang yang data dirinya belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan pengecekan surat perjalanan secara manual," ujar Eva.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.