Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penuhi Modal Inti atau Turun Jadi 'Bank Rakyat' dengan Segala Kekurangan

Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, jika bank menjadi BPR akibat kekurangan modal inti, maka sama dengan turun kelas.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penuhi Modal Inti atau Turun Jadi 'Bank Rakyat' dengan Segala Kekurangan
TRIBUN KALTIM - BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank tidak memenuhi modal inti Rp 3 triliun akan turun kelas jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, jika bank menjadi BPR akibat kekurangan modal inti, maka sama dengan turun kelas.

Sebab, bank tersebut akan beroperasi dengan segala kekurangan saat turun kelas menjadi BPR, di antaranya tidak menyediakan kartu kredit dan ATM.

Baca juga: Penyakit Virus Misterius Merebak di Uttar Pradedh, India, 39 Orang Meninggal dan Sekolah Ditutup

"Kalau jadi BPR, ada beberapa bisnis bank umum tidak bisa dijalankan yakni penyediaan kartu kredit, ATM, valas, serta giro. Cakupan nasabah juga terbatas mungkin hanya provinsi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (31/8/2021).

Menurut Ariston, saat ini terlihat proses konsolidasi di pasar keuangan sudah berjalan dengan bank-bank kecil berusaha menaikan modalnya.

Baca juga: Bermodal KTP Palsu, Pria Ini Tipu Bank Selama Bertahun-tahun, Gondol Uang Rp 360 Juta

"Baik itu dengan menambah modal dari pemegang sahamnya, mencari investor baru, dan merger," katanya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, OJK dinilainya mungkin sudah mempertimbangkan aturan menaikkan modal inti agar bank-bank ini bertahan di pasar keuangan dan tidak kolaps.

Kemudian, juga memberikan rasa nyaman untuk para nasabahnya dan bank kecil perlu modal besar untuk memperbesar pasarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas