FAA Larang Maskapai Penerbangan Sipil Melintas Wilayah Udara Afghanistan
Pasca Taliban berhasil menguasai Ibu Kota Afghanistan, ribuan warga memadati Bandara Internasional Hamid Karzai di Kota Kabul.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) untuk sementara waktu melarang maskapai penerbangan mengudara di langir Afghanistan hingga saat ini.
Melansir dari laman situr Fox Business pada Kamis (2/9/2021), hal ini dikarenakan Bandara Internasional di Kabul belum memiliki sistem lalu lintas udara pasca kepergian pasukan AS dari Afghanistan.
Belum adanya pengawasan terhadap lalu lintas udara di Afghanistan, membuat otoritas penerbangan pun melarang maskapai untuk beroperasi di langit Afghanistan dalam ketinggian berapa pun.
Rute penerbangan maskapai pun dialihkan, menjadi ke timur perbatasan Afghanistan. Kemudian maskapai penerbangan sipil pun harus meminta persetujuan apabila inign melakukan penerbangan dari dan ke Afghanistan.
Baca juga: Di Balik Penarikan Pasukan AS: Taliban Kawal Warga AS ke Gerbang Rahasia Bandara Kabul
Tidak adanya pengawasan lalu lintas udara di Afghanistan, merupakan dampak dari dikuasainya negara tersebut oleh kelompok Taliban.
Meski Taliban berjanji akan melanjutkan penerbangan domestik dan internasional, tetapi beberapa maskapai dunia belum ada yang melakukan perjalanan dari dan ke Afghanistan.
Baca juga: Anis Matta Ungkap 3 Tantangan Taliban dalam Membentuk Pemerintahan Afghanistan
Sebelumnya maskapai internasional melakukan perubahan rute penerbangannya untuk menghindari wilayah udara Afghanistan setelah kelompok Taliban berhasil menguasai Istana Presiden di Kabul, Ibu Kota Afghanistan.
Mengutip dari laman situs The News, maskapai British Airways, Lufthansa, Singapore Airlines, Air France dan Virgin Atlantic mengumumkan tidak lagi terbang di wilayah udara Afghanistan.
Hal ini menyusul adanya pemberitahuan dari Otoritas Penerbangan Sipil Afghanistan, bahwa wilayah udara Kabul telah dibebaskan untuk militer.
Otoritas Penerbangan Sipil Afghanistan pun menyarankan kepada maskapai penerbangan untuk mengubah rute, karena wilayah udara Kabul saat ini tidak terkendali.
British Airways mengatakan, saat ini pihaknya tidak lagi menggunakan wilayah udara Afghanistan pasca adanya pemberitahuan dari otoritas penerbangan di negara tersebut.
Selain itu, Air France juga mengubah rute penerbangan mereka menuju Bangkok, Kota Ho Chi Minh, Delhi dan Singapura agar tidak melewati kawasan udara Afghanistan.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Singapore Airlines, Virgin Atlantic dan Lufthansa yang tidak lagi terbang melewati wilayah udara Kabul.
Baca juga: Berita Foto : Potret Pejuang Taliban Di Kota Kabul
Pasca Taliban berhasil menguasai Ibu Kota Afghanistan, ribuan warga memadati Bandara Internasional Hamid Karzai di Kota Kabul.
Mereka mencoba untuk melarikan diri dari negara tersebut, usai Taliban menduduki Kota Kabul. Amerika Serikat (AS) pun telah mengirim 6.000 tentara ke Bandara Internasional Hamid Karzai untuk memastikan evakuasi bagi staf kedutaan dan warga Afghanistan yang bekerja sebagai penerjemah.
Baca juga: Rayakan Penarikan Pasukan AS di Bandara Kabul, Taliban Sebut Afghanistan Negara Bebas dan Berdaulat
Pemerintah Prancis, Jerman dan Australia, juga menyelenggarakan penerbangan charter untuk memulangkan warga negaranya dari Afghanistan.
Prancis juga sudah memulai penerabngan evakuasi dengan dua pesawat militer pada Senin (16/8/2021). Sedangkan Lufthansa mengatakan sedang berdiskusi dengan pemerintah Jerman tentang upaya memulangkan warga negaranya dari Afghanistan.