Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AirAsia Indonesia Perpanjang Penghentian Penerbangan Berjadwal Hingga 30 September 2021

Kebijakan ini menurut AirAsia Indonesia, sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam mengendalikan situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in AirAsia Indonesia Perpanjang Penghentian Penerbangan Berjadwal Hingga 30 September 2021
ist
Armada Airbus A320 AirAsia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai AirAsia Indonesia memperpanjang penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal hingga 30 September 2021.

Kebijakan ini menurut AirAsia Indonesia, sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam mengendalikan situasi pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif.

Meski begitu, layanan penerbangan reguler, charter dan kargo untuk repatriasi, pengiriman barang atau kepentingan esensial masih tetap beroperasi.

"Kami tentunya akan terus mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan, dan siap untuk membuka kembali penerbangan berjadwal sewaktu-waktu," kata AirAsia Indonesia dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

AirAsia Indonesia juga mengimbau, untuk calon penumpangnya yang ingin mengubah jadwal penerbangan selama periode ini disarankan untuk mengubah pembelian tiket menjadi akun kredit.

Baca juga: Ekspansi ke Wilayah Timur Indonesia, Citilink Buka Tiga Rute Baru

"Akun kredit ini dapat digunakan kembali untuk pembelian tiket selanjutnya, dan berlaku hingga 730 hari atau dua tahun," tulis AirAsia Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kemudian untuk para calon penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangan, dapat dilakukan kapanpun tanpa adanya biaya tambahan dan waktu yang tidak terbatas.

Baca juga: Batik Air Penerbangan Aceh-Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu, Berikut Penjelasan Maskapai

Penghentian jadwal penerbangan ini merupakan yang ketiga dilakukan oleh AirAsia Indonesia, Sebelumnya, maskapai AirAsia Indonesia telah menghentikan layanan operasional penerbangan berjadwal mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.

Baca juga: FAA Larang Maskapai Penerbangan Sipil Melintas Wilayah Udara Afghanistan

Kemudian kembali diperpanjang  hingga 6 September 2021, setelah itu AirAsia Indonesia kembali memperpanjang penghentian layanan penerbangan berjadwal hingga 30 September 2021.

Kebijakan yang diambil oleh AirAsia ini, mempertimbangkan perkembangan situasi kasus Covid-19 saat ini. Dengan adanya kebijakan ini maka seluruh layanan penerbangan berjadwal akan dihentikan sementara terhitung mulai 5 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas