Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan Tanpa Antre

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Beserta cara pencairan dananya tanpa antre.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan Tanpa Antre
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang - Ini cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. Beserta cara pencairan dananya tanpa antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM beserta cara pencairan dananya tanpa antre.

Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.

Calon penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Dengan begitu, penerima tidak perlu antre di bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair September 2021: BLT UMKM, Subsidi Gaji hingga Diskon Listrik

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

BERITA REKOMENDASI

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.


4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas