Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
INSTAGRAM/@kemenkopukm
Berikut ini cara lakukan reservasi online untuk cairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.

Selain itu juga terdapat cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre melalui eform.bri.co.id/bpum.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial: PKH dan Bantuan Sembako

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

Berita Rekomendasi

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas