Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati Realisasi APBN 2020
Panja menyepakati realisasi pendapatan negara 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 1.699, 9 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) perumus kesimpulan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020), terdiri dari pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati laporan realisasi APBN tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tahun 2020 bukanlah tahun biasa dan mudah akibat pandemi Covid-19.
“APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis."
"Namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, juga perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/9/2021).
Panja menyepakati realisasi pendapatan negara 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 1.699, 9 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Masukan Soal Sasaran Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp 2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 2.739,1 triliun.
Baca juga: Komisi V DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran untuk 3 Kementerian dan 2 Lembaga
Sementara itu, defisit anggaran APBN 2020 yang diperkirakan mencapai Rp 1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp 947,6 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp 1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun.
"Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,6 triliun," pungkas Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.