Aktivitas Mal Diprediksi Makin Menggeliat di Kuartal IV 2021
Setelah menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 akhir-akhir ini, peningkatan kunjungan mal sudah mulai terlihat.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan atau mal dalam waktu dekat ini belum bisa pulih imbas adanya kebijakan PPKM Darurat.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, kembali normalnya aktivitas di pusat perbelanjaan diperkirakan paling cepat terjadi pada kuartal IV-2021.
Dia mengatakan, setelah menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 akhir-akhir ini, peningkatan kunjungan mal sudah mulai terlihat.
“Berbicara tingkat kunjungan (akhir-akhir ini) bergerak naik tetapi masih memerlukan waktu untuk bisa pulih seperti sebelum PPKM darurat. Sedikit lambat, tetapi ini akan terus bergerak,” ucap Alphonzus dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9/2021).
“Semoga di triwulan IV bisa mencapai kondisi seperti sebelum pemberlakuan PPKM darurat,” sambungnya.
Baca juga: APPBI Klaim Semua Mal Jawa-Bali Sudah Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Saring Pengunjung
Meski terdampak adanya kebijakan PPKM darurat, Alphonzus yang mewakili pengelola mal sedikit optimis dengan diberikannya kelonggaran oleh Pemerintah terkait syarat masuk mal.
Syarat tersebut adalah wajib vaksinasi, yang pemeriksaannya harus melalui sistem yaitu aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasiltas publik.
PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Mengaku Masih Tekor
Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.
“Ini harus disambut baik oleh pusat perbelanjaan, karena Pemerintah sudah memberikan pelonggaran. (Sebelum adanya PeduliLindungi) pusat perbelanjaan tutup 6 sampai 7 minggu,” papar Alphonzus.
“Namun yang penting adalah dengan aplikasi PeduliLindungi ini kita bisa berkegiatan secara aman dan sehat. Jadi kita tidak mau lagi ada penutupan operasional, itu dampaknya sangat berat buat kami dan juga pihak di sekitar pusat perbelanjaan seperti usaha nonformal,” pungkasnya.