Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aktivitas Mal Diprediksi Makin Menggeliat di Kuartal IV 2021

Setelah menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 akhir-akhir ini, peningkatan kunjungan mal sudah mulai terlihat.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aktivitas Mal Diprediksi Makin Menggeliat di Kuartal IV 2021
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Mal Bumi Kedaton, di Kota Bandar Lampung, Rabu (25/8/2021). (Tribunlampung.co.id/Deni) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, aktivitas  perdagangan di pusat perbelanjaan atau mal dalam waktu dekat ini belum bisa pulih imbas adanya kebijakan PPKM Darurat.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, kembali normalnya aktivitas di pusat perbelanjaan diperkirakan paling cepat terjadi pada kuartal IV-2021.

Dia mengatakan, setelah menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 akhir-akhir ini, peningkatan kunjungan mal sudah mulai terlihat.

“Berbicara tingkat kunjungan (akhir-akhir ini) bergerak naik tetapi masih memerlukan waktu untuk bisa pulih seperti sebelum PPKM darurat. Sedikit lambat, tetapi ini akan terus bergerak,” ucap Alphonzus dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9/2021).

“Semoga di triwulan IV bisa mencapai kondisi seperti sebelum pemberlakuan PPKM darurat,” sambungnya.

Baca juga: APPBI Klaim Semua Mal Jawa-Bali Sudah Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Saring Pengunjung

Meski terdampak adanya kebijakan PPKM darurat, Alphonzus yang mewakili pengelola mal sedikit optimis dengan diberikannya kelonggaran oleh Pemerintah terkait syarat masuk mal.

Berita Rekomendasi

Syarat tersebut adalah wajib vaksinasi, yang pemeriksaannya harus melalui sistem yaitu aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasiltas publik.

PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Mengaku Masih Tekor

Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

“Ini harus disambut baik oleh pusat perbelanjaan, karena Pemerintah sudah memberikan pelonggaran. (Sebelum adanya PeduliLindungi) pusat perbelanjaan tutup 6 sampai 7 minggu,” papar Alphonzus.

“Namun yang penting adalah dengan aplikasi PeduliLindungi ini kita bisa berkegiatan secara aman dan sehat. Jadi kita tidak mau lagi ada penutupan operasional, itu dampaknya sangat berat buat kami dan juga pihak di sekitar pusat perbelanjaan seperti usaha nonformal,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas