Cara Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Bisa Dicairkan Tanpa Antre
Cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Pencairan dapat dilakukan tanpa antre di BRI.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM.
Pemerintah memberikan dana bantuan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Program BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM dengan besaran bantuan yang diterima senilai Rp 1,2 juta.
Untuk menghindari antrean panjang di bank, calon penerima dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua di Peduli Lindungi
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Disalurkan hingga Desember 2021
Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.