Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan Dana Tanpa Antre

Segera cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta panduan mencairkan dananya tanpa antre.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan Dana Tanpa Antre
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum, beserta panduan mencairkan dananya tanpa antre.

Diketahui, penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: Memajukan UMKM Melalui Fasilitas Pembiayaan di Tengah Penurunan Tren Positivity Rate Covid-19

Baca juga: Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas