AAJI Pacu Transformasi untuk Genjot Kinerja Industri Asuransi Jiwa Nasional
Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim pasien Covid-19 sebanyak Rp 3,74 triliun.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan transformasi brand agar mampu melampaui berbagai kinerja yang sudah dicapai saat ini.
Dalam proses transformasinya, AAJI mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan terus meningkatkan kualitas kebijakan bisnis dan berbagai proses usaha industri asuransi jiwa Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam paparannya di konferensi pers Peluncuran Transformasi Brand AAJI hari ini menjelaskan, saat ini merupakan momentum emas bagi industri asuransi untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat.
Budi mengatakan, AAJI belum cukup puas dengan capaian Industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan.
“Transformasi yang kami deklarasikan hari ini adalah wujud penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Dia menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia.
"Namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” ujarnya.
Disebutkan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp 148,52 triliun.
Selama masa pandemi ini, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19.
Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim pasien Covid-19 sebanyak Rp 3,74 triliun.
Baca juga: AAJI: Penetrasi Asuransi Jiwa Masih Rendah, Hanya 6,5 Persen dari Total Penduduk Indonesia
Nilai tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi.
Sementara, bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi mereka dari risiko gangguan pendapatan selama menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Baca juga: AAJI: Klaim Asuransi Covid-19 Masih Akan Meningkat, Hingga Juni 2021 Sudah Rp 3,74 Triliun
Capaian positif lainnya AAJI adalah total Uang Pertanggungan (UP) sejak 2018 hingga 2020 lalu telah mencapai Rp 4.326,22 triliun.
Dana UP tersebut sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.