Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Langkah sebelum Mencairkan Bantuan

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Langkah sebelum Mencairkan Bantuan
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM pada September 2021. 

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Berkontribusi Besar Pada Perekonomian Nasional, UMKM Diajak Bertranformasi ke Digital

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berita Rekomendasi

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Baca juga: Catatkan 142 Ribu Transaksi, Belanja BUMN ke UMKM Nyaris Sentuh Angka Rp 11 Triliun

Target Tersalurkan 100 Persen di Akhir September

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BPUM 2021 per September telah mencapai Rp 15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.

Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.

BLT UMKM 2021 ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.

Eddy mengatakan, terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada 2020 dengan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya.

Baca juga: OJK Ingatkan Resiko Ini Jika BI Wajibkan Kredit Bank ke UMKM 20 Persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas