PLN Targetkan Proyek Interkoneksi Kalteng-Kalbar Beroperasi Pada 2022
PLN (Persero) membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Pembangunan tower SUTT 150 kV yang akan melewati sungai Jelai, kabupaten Sukamara ditargetkan beroperasi pada 2022.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KBB) Faruq Suyuthi mengatakan, PLN akan membangun 438 tower, di mana 414 tower berada di Kabupaten Ketapang dan 24 tower lainnya berada di Kabupaten Sukamara.
Baca juga: PLN Catat Konsumsi Listrik Naik 4,44 Persen, Sinyal Ekonomi Mulai Bangkit?
“Interkoneksi kelistrikan akan dapat membantu evakuasi daya dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat dan sebaliknya. Sehingga kelistrikan di kedua provinsi dapat menjadi lebih baik," kata Faruq, Jumat (10/9/2021).
Untuk bisa mempercepat proses tersebut, kata Faruq, PLN menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sukamara dan Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin.
Kasi Operasi Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Karyanto Kristo menyampaikan dukungannya terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Baca juga: PLN Operasikan Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan di DKI Jakarta
"Survei yang kami lakukan untuk titik tower ini memilki lokasi yang cukup sulit, namun kita semua dapat melakukan survei dengan lancar dengan cuaca mendukung dan selamat sampai kegiatan selesai," ucap Karyanto.
Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Sukamara, Yekti Wisaptoyo juga siap mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan PLN dalam pengawasan pelaksanaan konstruksi tower perlintasan sungai terutama dalam rangka menjaga keamanan alur pelayaran di Sungai Jelai Kabupaten Sukamara,” ujar Yekti.