Kemenko Marves dan Danone-Aqua Resmikan TPST Terpadu di Jimbaran Bali
Danone-Aqua bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, setiap harinya, sampah yang dihasilkan
di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.
Pemprov Bali dan Pemkab Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Dia menilai, kehadiran TPST di Jimbaran ini selain akan mendukung pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik, sekaligus menjadi solusi agar sampah dapat dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya dibiarkan memenuhi TPA Suwung sebagai pusat pembuangan sampah terbesar di Bali.
Karyanto Wibowo, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia mengatakan, TPST Samtaku Jimbaran tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah semata, namun juga menjadi sarana menyebarluaskan pengetahuan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Di Bali, saat ini Danone-Aqua pengoperasian 2 unit bisnis daur ulang botol plastik oleh BaliPET, bank sampah, serta pengumpulan sampah plastik secara digital menggunakan aplikasi Octopus.