Kemendagri Sarankan BUMD Mitigasi Risiko pada 7 Sektor Ini
Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko pada 7 sektor.
Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.
"Langkah itu dinilai perlu dilakukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah dan menjaga nama baik BUMD," ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni, Sabtu, (11/9/2021).
Baca juga: Erick Thohir Dorong BUMN dan BUMD Bersinergi Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Pada acara penghargaan TOP BUMD Award 2021, di Hotel Raffles Jakarta, Jumat, (10/9/ 2021), Fatoni menjelaskan kehadiran BUMD telah memberikan sumbangsih dan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Selain itu, BUMD juga dinilai ikut membantu masyarakat dengan terus berupaya menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dengan memperhatikan kondisi, karateristik, dan potensi dari daerah.
Oleh karenanya mitigasi risiko sangat penting dilakukan.
Baca juga: Menteri Desa Gandeng Bank German untuk Kembangkan BUMDes
“Kehadiran BUMD sangat penting, karena ia merintis sektor usaha yang belum diminati swasta.
BUMD juga berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah,” ujar Fatoni.
Daerah, kata Fatoni perlu mendorong penguatan permodalan secara efektif kepada BUMD. Ia juga mengingatkan agar BUMD bersiap memasuki era globalisasi dan industri 4.0.
Menurutnya, pada era tersebut BUMD harus menyikapi dan mempertegas posisinya.
Karena apabila tidak, BUMD dikhawatirkan akan kalah bersaing, karena masyarakat sangat sensitif terhadap kemajuan dan kecepatan.
Baca juga: Kemendes PDTT Lakukan Pilot Project 29 BUMDes di Kawasan 3T
Selain itu, BUMD juga perlu melakukan penguatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, bersinergi, dan memperkuat sektor produktif dengan memberdayakan UMKM.
“Menyikapi berbagai isu tersebut, BUMD harus terus berinovasi dan segera mengambil langkah untuk menghadapi perubahan yang terjadi,” katanya.
Selain itu, Fatoni juga menyarankan BUMD untuk melibatkan berbagai pihak dalam meningkatkan kemajuan, tak terkecuali media.
Peranan dan dukungan media tersebut diyakini akan membantu masyarakat mengetahui dan mengenal kiprah dari BUMD.
"Saya mengharapkan agar kita dapat meningkatkan komitmen bersama dan mengembalikan fungsi BUMD sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah,” pungkasnya.
Dalam acara penghargaan TOP BUMD Award 2021 tersebut Fatoni mewakili Mendagri Tito Karnavian. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala daerah, CEO, Komisaris dan Dirut BUMD.
Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2021, Djohermansyah Djohan, Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan, serta Wakil Presiden yang diwakili Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir secara virtual.