Beralih ke BBM Oktan Tinggi, Kunci Indonesia Kejar Standar Euro IV
Emisi gas rumah kaca masih menjadi salah satu permasalahan terkait pencemaran lingkungan di Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Emisi gas rumah kaca masih menjadi salah satu permasalahan terkait pencemaran lingkungan di Indonesia. Salah satu faktor yang menimbulkan persoalan tersebut adalah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oktan rendah yang tidak ramah lingkungan.
Untuk mengurangi pencemaran udara, terdapat berbagai usaha serta solusi yang dapat kita lakukan. Salah satunya adalah membantu usaha pemerintah untuk memenuhi standar emisi Euro, minimal mencapai standar Euro IV.
Lantas, apakah standar emisi Euro yang kian digalakkan oleh berbagai negara di dunia ini?
Standar emisi Euro untuk kurangi emisi gas rumah kaca
Dilansir dari Kompas, standar emisi Euro adalah standar yang digunakan oleh negara-negara di Kawasan Eropa untuk memperbaiki kualitas udaranya.
Dalam memenuhi standar tersebut, penggunaan bahan bakar berkualitas menjadi langkah yang harus dilakukan.
Ketika sebuah negara telah memenuhi standar Euro yang semakin tinggi, berarti negara tersebut berhasil meminimalisasi pembuangan gas dari kendaraan bermotor yang berdampak negatif pada manusia dan mencemari lingkungan, seperti dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatile hydrocarbon.
Dikutip dari sumber yang sama, dalam standar emisi Euro IV ditetapkan aturan bahwa kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km, 250 mg/km untuk mesin diesel, dan 25 mg/kg untuk diesel particulate matter.
Makin tinggi standar emisi yang diterapkan, maka produksi gas rumah kaca pun akan makin menurun. Inilah mengapa penerapan standar emisi Euro telah menjadi standar bagi berbagai negara di dunia dalam penggunaan bahan bakarnya demi mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca.
Indonesia turut kejar standar Euro IV
Saat ini, Indonesia masih berusaha mengejar ketertinggalan dari negara lain yang mayoritas telah meninggalkan penggunaan BBM oktan rendah dan menerapkan standar Euro IV bahkan hingga Euro VI.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, saat ini, hanya terdapat empat negara di dunia yang masih menggunakan BBM dengan oktan rendah (RON) 88 seperti premium, salah satunya Indonesia.
"Masih ada empat negara di dunia masih menggunakan Premium. Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro IV dan akan masuk ke Euro V. Kita masih Euro II," ujar Arifin.
Diimplementasikan sejak April 2017 sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro IV, diperlukan jenis BBM dengan minimal angka oktan (RON) 91 dan angka cetane number (CN) 51 untuk memenuhi standar tersebut.