Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI

Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dan cairkan bantuan tanpa melalui Reservation System Eform BRI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dan cairkan bantuan tanpa melalui Reservation System Eform BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM disalurkan khusus untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BLT UMKM disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan berhak menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Untuk menjadi penerima bantuan UMKM terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Rekomendasi Untuk Anda

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:

- Pastikan NIK sudah sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat Anda lengkap.

Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Penerima yang Tidak Memiliki Rekening Himbara

Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa BSU Belum Juga Cair

Cek  Status BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas