Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cairkan Tanpa Antre di Eform BRI

Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cairkan Tanpa Antre di Eform BRI
Tribunnews.com
Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga September 2021, penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 92,53 persen dari alokasi anggaran yang tersedia.

"Hingga saat ini jumlah pelaku umkm yang sudah mendapatkan BLT UMKM tahap 2 sudah disalurkan kepada 2,04 juta pelaku UMKM, sehingga sampai dengan saat ini total keseluruhan (tahap 1 dan 2) penerima BLT UMKM mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,53 persen dari target yang ditentukan," ujarnya dalam webinar BPUM Tepat Sasaran? yang disiarkan virtual, Selasa (7/9/2021).

Adapun penerima yang pencairannya melalui BRI dapat melakukan pencairan dana melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar lebih mudah.

Sehingga, nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca juga: Promosikan Baju Adat Gorontalo, Menparekraf Harap Bisa Dongkrak Penjualan UMKM

Baca juga: 800 UMKM Terima Bantuan Jaring Pengaman Usaha dari Kemenparekraf

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Isi nomor KTP;

Berita Rekomendasi

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI agar bisa mencairkan bantuan tanpa antre:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas