Utang Luar Negeri Dekati Rp 6 Ribu Triliun, Komisi XI: Kelola dengan Bijak, Jangan Ugal-Ugalan
DPR meminta ULN dioptimalkan pengelolaannya dengan meminimalisir risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri (ULN) Indonesia yang sudah mendekati Rp 6 triliun pada Juli 2021.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan, kondisi perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19 memang tidak hanya dialami Indonesia saja, tetapi jangan sampai diperburuk oleh utang yang akan menjadi beban jangka pandek maupun panjang.
"Kelola utang dengan bijaksana dan benar, jangan ugal-ugalan. ULN harus dioptimalkan pengelolaannya dengan meminimalisir risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian, baik untuk saat ini maupun masa mendatang," kata Anis saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Menurut Anis, penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PBD), serta penerimaan negara, akan memunculkan kekhawatiran beban berat di masa mendatang.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Nyaris Tembus Rp 6 Ribu Triliun, DPR: Hati-Hati, Kemiskinan Bisa Melonjak
"Artinya pemerintah memang harus sangat serius dalam mengelola utang yang sudah ada, bukan dengan terus menambah utang," ucap politikus PKS itu.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun
Anis meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan beberapa langkah strategis agar utang tidak menjadi beban saat ini maupun ke depannya.
Pertama, kata Anis, perkuat koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan dan memastikan ULN supaya tetap sehat.
Baca juga: Setelah Panggil Keluarga Cendana, Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie, Tagih Utang Rp 22,67 Miliar
"Kedua, sangat penting untuk memegang komitmen kehati-hatian tingkat tinggi dalam mengelola ULN. Ketiga, skala prioritas dan akuntabilitas harga mati," paparnya.
Langkah keempat, Anis meminta pemerintah tidak mudah mengambil jalan pintas dengan menambah utang baru, tetapi harus optimalkan pengelolaan utang yang sudah ada.
"Selanjutnya, jangan memaksakan menggunakan utang atau menambah utang untuk proyek yang tidak penting di tengah pandemi yang belum juga selesai, seperti proyek Ibu Kota Negara (di Kalimantan Timur) salah satunya. Tunda atau kalau perlu hentikan semua proyek tidak penting," paparnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Juli 2021 senilai 415,7 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp5.919 triliun (asumsi kurs Rp14.239 per dolar AS).
Posisi tersebut tumbuh 1,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
ULN pemerintah per Juli 2021 mencapai 205,9 miliar dolar AS atau tumbuh 3,5 persen (yoy), dan ULN swasta sebesar 207 miliar dolar AS, atau tumbuh 0,1 persen (yoy).