Berantas Pinjol Ilegal Berbunga Mencekik, Himbara dan idEA Gulirkan Pinjaman Digital DigiKU
Kredit digital DigiKU dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan.
Editor: Choirul Arifin
“Himbara dan e-commerce sudah selaraskan data sehingga proses pengajuan kredit bisa dipercepat tanpa tatap muka dan dengan bunga yang kompetitif,” ungkap Luhut.
Menko Luhut sangat optimis serapan kredit melalui digiKU akan cukup signifikan.
Luhut mengatakan, dari target pada 2020 sebesar Rp 4,2 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 2,9 triliun dan akan terus bertambah seiring peningkatan pelaku UMKM yang sudah onboarding.
Ketua idEA Bima Laga menyatakan kerja sama dengan Himbara ini karena akan sangat membantu pelaku usaha.
“Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha. Belum lagi yang sudah lebih dulu onboard,” kata Bima.
Ketua Himbara, Sunarso, menyatakan, elain bisa membantu permodalan pelaku UMKM, kehadiran DigiKU juga diharap dapat menekan keluhan masyarakat terhadap praktikpinjol ilegal.
“DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.