Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cair September, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre

Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, cek status di eform.bri.co.id/bpum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Cair September, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, cek status di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre.

Diketahui, penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Namun sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Baca juga: Dukung Gubernur Olly, Kemenkop UMKM Siapkan Program Khusus di Sulut

Baca juga: Modali Pelaku UMKM, Pinjam Modal Gandeng Ninja Xpress

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas