Apakah BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2022? Berikut Penjelasannya
Simak penjelasan Kemenkop UKM terkait kelanjutan program BLT UMKM, apakah akan dilanjutkan di tahun 2022.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberi bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM atau BLT UMKM telah memasuki tahap kedua.
Adapun penyaluran tahap kedua ini ditargetkan selesai pada akhir September 2021.
Lantas, apakah BLT UMKM akan dilanjutkan di tahun 2022?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP
Baca juga: Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre Berikut Ini
Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari kompas.com.
Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Meski belum ada kepastian soal BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.
“Evaluasi tentu ada dari internal dan BPK dan BPKP," kata Eddy.
Hingga saat ini, Kemenkop UKM mencatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun.
Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.
Untuk memastikan apakah menerima BLT UMKM dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Panduan Cek Penerima BPUM di BRI