Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id, Akankah Penyaluran BLT Dilanjutkan 2022? Ini Penjelasannya

Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui kelanjutan penyaluran bantuan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id, Akankah Penyaluran BLT Dilanjutkan 2022? Ini Penjelasannya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BLT UMKM - Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta. 

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: Karyawan yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online, Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre

Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas