Jawab Tantangan Ketahanan Gula Konsumsi Nasional, Holding PTPN Restrukturisasi Bisnis Gula
Ketahanan gula nasional kini menjadi salah satu fokus utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketahanan gula nasional kini menjadi salah satu fokus utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Untuk itu, Holding PTPN melakukan restrukturisasi bisnis gula sebagai langkah strategis menjawab tantangan ketahanan gula konsumsi nasional.
Restrukturisasi bisnis gula tersebut merupakan bagian dari 88 Program Strategis Kementerian BUMN masa bakti Kabinet Indonesia Maju 2020-2024.
Selain itu juga yang menjadi tanggung jawab Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) adalah restrukturisasi utang/transformasi EBITDA, retrukturisasi anak perusahaan dan cucu perusahaan serta melipatgandakan produksi gula menjadi 1,8 juta ton untuk mendukung swasembada gula konsumsi tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta, Selasa (21/09/2021).
“Kami akan melakukan perbaikan operasional, baik di pabrik maupun lapangan, dengan simplifikasi bisnis gula,” ujar Ghani.
Baca juga: Menteri BUMN Sebut Tebu Rakyat Wajib Terlibat Percepatan Swasembada Gula
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara adalah penandatanganan akta notaris pendirian Sugar Co,. bertepatan dengan HUT RI ke-76, 17 Agustus lalu.
Akta notaris tersebut menandai terbentuknya entitas baru bernama PT Sinergi Gula Nusantara.
PT Sinergi Gula Nusantara merupakan gabungan tujuh PTPN pengelola perkebunan tebu yaitu PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.
Ghani menuturkan restrukturisasi bisnis gula PTPN akan membawa dampak positif bagi Indonesia.
“Langkah ini akan meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor gula, pendapatan negara, memperoleh Foreign Direct Investment (FDI), menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan kepastian harga pada konsumen,” ujar Ghani.
Menurut Ghani, restrukturisasi bisnis gula juga merupakan bagian dari langkah transformasi bisnis yang sudah dilakukan Holding Perkebunan Nusantara.
Transformasi tersebut terdiri dari enam prioritas, yaitu operational excellence, restrukturisasi organisasi dan sumber daya manusia, divestasi aset, optimalisasi aset dan kemitraan, restrukturisasi utang, serta restrukturisasi perusahaan.
“Kami berharap, PT Sinergi Gula Nusantara dapat menjadi perusahaan yang dikenal berkelas dunia serta berkontribusi dalam menjaga ketersediaan gula konsumsi sepanjang tahun, dengan harga yang wajar dan menjaga ketahanan pangan nasional menuju swasembada gula konsumsi,” ucap Ghani.
Selain merestrukturisasi bisnis gula, Holding Perkebunan Nusantara juga mencatatkan kinerja positif, utamanya di tengah pandemi Covid-19 dan ketidakpastian perekonomian global dan nasional.
Hingga Agustus 2021, Holding Perkebunan Nusantara berhasil meraih laba bersih konsolidasi per Agustus 2021 sebesar 2,3 triliun rupiah atau 245% dari realisasi 2020 (rugi 1,6 triliun rupiah).
Capaian ini berada 801% di atas RKAP 2021 (rugi 328 milyar rupiah). Keberhasilan ini antara lain didorong oleh pencapaian penjualan sebesar 31 triliun rupiah, atau sebesar 141 persen dari realisasi 2020, dan pencapaian EBITDA sebesar 7,9 triliun rupiah dengan jenis komoditas kepala sawit, tebu, karet, dan teh.
Kinerja Holding Perkebunan Nusantara yang terus membaik ini mendapatkan apresiasi positif dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN), yang menyambut gembira berbagai langkah manajemen Holding Perkebunan Nusantara.
Menurut FSPBUN, manajemen PTPN Grup periode ini telah berada pada jalur yang benar.
“Kami seluruh jajaran Pengurus FSPBUN yang terdiri dari gabungan seluruh Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN I sampai dengan XIV berikut seluruh anak perusahaan yang terafiliasi di bawah PTPN Group, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh kepada Manajemen PTPN III dalam pembentukan SugarCo/Single Entity Gula,” ujar pengurus FPSBUN.