Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pajak Karbon Tahun Depan Diterapkan, BGK Ingatkan Pentingnya Sustainability Report

Di Singapura, pajak karbon dikenakan bagi industri yang menghasilkan 25.000 ton, atau lebih CO2e dalam setahun.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pajak Karbon Tahun Depan Diterapkan, BGK Ingatkan Pentingnya Sustainability Report
istimewa
Deni Daruri. 

Di mana, pelaku usaha dapat menghitung serta menginformasikan perhitungan emisi GRK cakupan 1, 2 dan 3 serta kontribusi penurunan emisi yang dicapai.

Deni bilang, terkait metodologi serta faktor konversi yang digunakan dalam perhitungan laporan keberlanjutan, memudahkan pelaku usaha untuk dapat memetakan strategi penurunan emisi serta mengkuantifikasikan kinerja tersebut.

Dengan adanya perhitungan emisi dalam laporan keberlanjutan, harapannya adalah implementasi pajak karbon dapat lebih terukur, akurat, kredibel dan objektif.

"Adanya pajak karbon ini mendorong percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon, transformasi energi menuju sistem energi terbarukan, mendorong penerapan teknologi rendah emisi, sekaligus menambah penerimaan negara," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas