Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Pembatasan, Pintu Kedatangan Internasional Hanya Melalui Bandara Soetta dan Sam Ratulangi

khusus untuk penumpang pesawat rute internasional hanya menggunakan dua bandara yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan juga Bandara Sam Ratulangi

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Pembatasan, Pintu Kedatangan Internasional Hanya Melalui Bandara Soetta dan Sam Ratulangi
dok Angkasa Pura II
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan terhadap pintu masuk internasional, sebagai antisipasi penyebaran varian baru virus Covid-19.

Dalam pembatasan ini, khusus untuk penumpang pesawat rute internasional hanya menggunakan dua bandara yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan juga Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Baca juga: 44 Negara Termasuk Indonesia Ditangani Secara Khusus untuk Tindakan Pembatasan Memasuki Jepang

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, melalui pembatasan ini maka kedatangan penumpang pesawat internasional hanya melalui dua bandara tersebut.

Adita juga menjelaskan, kenapa pintu masuk internasional untuk penumpang pesawat hanya dua bandara saja karena tujuannya agar pemantauan lebih efektif dan juga terpusat.

"Ada beberapa faktor kenapa hanya dua bandara saja yang menjadi pintu masuk internasional, pertama semakin sedikit yang diawasi maka akan lebih efektif dan terpusat," ucap Adita dalam diskusi di IDX Channel Live, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Pelabuhan hingga Bandara, Erick Thohir Pastikan Implementasi PeduliLindungi Selalu Diterapkan

Selain itu Adita juga mengungkapkan, dua bandara ini memiliki fasilitas yang cukup untuk melakukan pengawasan untuk penumpang pesawat internasional.

Berita Rekomendasi

"Apabila bertambahnya pintu masuk maka pengawasan menjadi kurang terpusat, dan kurang efektif," kata Adita.

Terlebih lagi, lanjut Adita, saat ini ada aturan penumpang pesawat yang berasal dari luar negeri harus melakukan tes PCR di tempat sebelum ke luar dari bandara dan ini menjadi pertimbangan memusatkan dua bandara sebagai pintu masuk internasional.

"Aturan ini sebetulnya sudah berlaku sejak 17 September 2021, dan setiap minggunya akan selalu dievaluasi mengikuti perkembangan situasi pandemi Covid-19 itu sendiri," ucap Adita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas